Monday, February 2, 2015

Mulai April 2015, Jika Ada Minimarket Jual Miras Lapor Saja @RachmatGobel - Eramuslim

Mulai April 2015, Jika Ada Minimarket Jual Miras Lapor Saja @RachmatGobel - Eramuslim

Eramuslim.com – Menteri Perdagangan Rachmat Gobel meminta peran serta aktif dari masyarakat untuk mengawasi peredaran minuman keras di minimarket yang banyak bertebaran di lingkungan perumahan, pinggir jalan,dan sebagainya. Pasalnya, mulai April 2015 pemerintah bakal menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 yang melarang minimarket menjual miras.

No comments:

Post a Comment